Apa Sih Alasan Pasien Dirujuk oleh Dokternya?
Seringkali ketika kita
memeriksakan diri sendiri atau keluarga kita, sang dokter hanya melakukan
beberapa pemeriksaan dan ‘merujuk’ kita ke rumah sakit yang lebih besar.
Pemeriksaan tersebut hanya berupa foto x-ray,
pengambilan darah, atau hanya menempelkan stetoskopmya saja ke badan kita.
Hanya memberikan obat pereda nyeri atau vitamin yang bisa kita beli sendiri di
apotek, sang dokter lalu membuat surat rujukan dan kita diminta untuk mengantri
ulang di rumah sakit lain. Bahkan kadang kita tidak diberi obat sama sekali.
Seolah sia-sia kita telah membuang waktu dan uang untuk memeriksakan diri ke
dokter tersebut. Pernahkah anda mengalami kejadian seperti itu?
Mengapakah kita dirujuk
sedemikian rupa? Benarkah yang dilakukan sang dokter memperlakukan seperti itu?
Apakah merujuk berarti seorang dokter berusaha memberikan penatalaksanaan
terbaik sesuai dengan penyakit kita, atau hal tersebut merupakan pelepasan
tanggung jawab semata karena sang dokter kurang kompeten menangani penyakit
kita? Mungkinkah hal tersebut hanya cara seorang dokter untuk menguras uang
kita?
APA
SIH RUJUK ITU?
Prosedur merujuk seorang pasien
diatur dalam undang-undang, terutama dalam Peraturan Menteri Kesehatan Republik
Indonesia Nomor 4 Tahun 2018 Tentang Kewajiban Rumah Sakit Dan Kewajiban Pasien
pasal 2 dan pasal 14. Pada pasal-pasal tersebut, disebutkan bahwa sistem
rujukan merupakan kewajiban (bukan hak) sebuah rumah sakit. Maksudnya, rumah
sakit memang harus merujuk pasiennya ke fasilitas kesehatan yang lebih tinggi
jika memang diharuskan.
Seorang dokter punya kewajiban
untuk merujuk jika, berdasarkan hasil pemeriksaannya, seorang pasien memang
butuh penanganan lebih lanjut. Pemeriksaan yang dimaksud termasuk ‘anamnesis’,
‘pemeriksaan fisik’, dan ‘pemeriksaan penunjang’. Banyak dari kita yang tidak
tahu bahwa anamnesis merupakan salah satu teknik pemeriksaan dokter yang paling
penting. Anamnesis sendiri adalah proses tanya-jawab antara dokter dan pasien
agar sang dokter. Hal ini dilakukan untuk menggali segala informasi yang
dibutuhkannya untuk mendiagnosis/menetapkan penyakit sang pasien.
Sebelum merujuk, seorang dokter
harus memastikan bahwa kondisi pasien cukup stabil untuk melakukan perjalanan
ke rumah sakit yang dituju. Pasien dengan kondisi kegawatan dan butuh
penanganan segera akan dirawat dulu oleh sang dokter sampai kondisinya stabil.
Jika kondisi kita sudah dirasa cukup stabil dan aman, maka sang dokter akan segera merujuk
kita.
MENGAPA
SIH KITA DIRUJUK?
Memang tidak semua penyakit butuh
dirujuk. Namun bukan berarti jika kita dirujuk, dokter yang memeriksa kita
tidak tahu bagaimana menyembuhkan kita. Bahkan dokter spesialis yang hebat pun
kadang melakukan rujukan jika memang dibutuhkan. Pasien yang dirujuk pun tidak
selalu karena ia memiliki kanker ganas. Ada 3 alasan utama mengapa kita dirujuk oleh pasien kita. Apa sajakah itu?
EXPERTISE
SEORANG DOKTER SPESIALIS
Kasus tertentu harus ditangani
oleh seorang dokter spesialis tertentu. Semisal, pada kasus tuberkolis/TB paru
maka dokter yang merawat kita akan konsultasi ataupun merujuk ke seorang
spesialis paru (Sp.P). Contoh lain pada kasus yang membutuhkan pemebedahan,
jika masalah utamanya ada pada jantung, maka dokter akan merujuk kita ke
seorang dokter spesialis bedah thoraks, kardiak dan vaskular (Sp.BTKV).
KASUS
DENGAN KOMPETENSI TERTENTU
Dokter umum berbeda dengan dokter
spesialis. Berbeda pula dengan perawat dan bidan. Setiap profesi mempunyai
kompetensi tertentu mengenai apa yang mereka bisa lakukan dan yang tidak.
Kompetensi seorang dokter umum diatur dalam ‘Standar Kompetensi Dokter
Indonesia’ (SKDI). Beberapa penyakit tertentu mempunyai tingkat kompetensi 4A,
yaitu seorang dokter dapat menangani penyakit tersebut sampai tuntas.
Beberapa penyakit lain mempunyai
tingkat kompetensi yang lebih kecil,
artinya seorang dokter hanya bisa menangani kegawatannya saja, hanya bisa
menegakkan diagnosanya saja, ataupun hanya mengenali suatu penyakit dan
menjelaskannya ke pasien. Beberapa penyakit sulit dan langka, misalnya penyakit
saraf pada anak yang bernama ‘Duschene
Muschular Dystrophy’, harus dirujuk ke seorang spesialis yang lebih
kompeten di bidangnya.
SARANA-PRASARANA
YANG LEBIH MEMADAI
Pada beberapa penyakit tertentu,
bagian tubuh yang sakit terletak di bagian dalam dan perlu pemeriksaan
penunjang khusus seperti Magnet Resonance
Imaging (MRI). Selain untuk menetukan diagnosa, pemeriksaan penunjang ini
juga dapat membantu mengukur ukuran tumor ataupun lokasinya secara pasti untuk
mempermudah dokter bedah mengambil tumor tersebut.
Tidak semua rumah sakit di
Indonesia mempunyai MRI. Jumlahnya di beberapa rumah sakit besarpun masih
terbatas, sehingga kita harus sabar dalam menjalani proses rujukan tersebut.
Selain MRI, masih banyak jenis sarana-prasarana lain yang masih terbatas
jumlahnya di Indonesia bahkan di dunia. Keputusan yang bijak bagi seorang
dokter untuk memberikan pelayanan yang terbaik untuk menangani pasiennya.
Komunikasi dan rasa saling percaya harus terbangun dengan baik antara dokter
dan pasien.
RUJUKAN
YANG TENANG DAN AMAN
Ingat! Ketika kita telah sampai
ke rumah sakit rujukan, dokter baru yang menangani kita akan melakukan
pemeriksaan ulang dan hanya menggunakan hasil pemeriksaan dokter sebelumnya
sebagai pertimbangan, BUKAN sebagai panduan yang pasti. Hal ini penting karena
tanggung jawab untuk mengurus kita telah dilepas dari dokter sebelumnya dan
dilimpahkan ke dokter yang baru. Bukan karena dokter yang baru tidak percaya dengan
dokter sebelumnya, melainkan dokter tersebut harus memastikan dengan pasti apa
penyakit kita dan apa tatalaksana yang perlu dilakukan.
Ceritakan penyakit kita saat
anamnesis dengan dokter baru dan biarkan dokter tersebut melakukan pemeriksaan
fisik ulang jika dibutuhkan! Koordinasi dokter dan pasien yang baik akan
membantu memperlancar proses pemeriksaan dan penyelesaian masalah kesehatan
pada pasien tersebut.
Jadi, setelah membaca penjalasan
tadi, apakah sekarang masih takut dirujuk?
Komentar
Posting Komentar