Apa Sih Alasan Pasien Dirujuk oleh Dokternya?



Seringkali ketika kita memeriksakan diri sendiri atau keluarga kita, sang dokter hanya melakukan beberapa pemeriksaan dan ‘merujuk’ kita ke rumah sakit yang lebih besar. Pemeriksaan tersebut hanya berupa foto x-ray, pengambilan darah, atau hanya menempelkan stetoskopmya saja ke badan kita. Hanya memberikan obat pereda nyeri atau vitamin yang bisa kita beli sendiri di apotek, sang dokter lalu membuat surat rujukan dan kita diminta untuk mengantri ulang di rumah sakit lain. Bahkan kadang kita tidak diberi obat sama sekali. Seolah sia-sia kita telah membuang waktu dan uang untuk memeriksakan diri ke dokter tersebut. Pernahkah anda mengalami kejadian seperti itu?

Mengapakah kita dirujuk sedemikian rupa? Benarkah yang dilakukan sang dokter memperlakukan seperti itu? Apakah merujuk berarti seorang dokter berusaha memberikan penatalaksanaan terbaik sesuai dengan penyakit kita, atau hal tersebut merupakan pelepasan tanggung jawab semata karena sang dokter kurang kompeten menangani penyakit kita? Mungkinkah hal tersebut hanya cara seorang dokter untuk menguras uang kita?

APA SIH RUJUK ITU?
Prosedur merujuk seorang pasien diatur dalam undang-undang, terutama dalam Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2018 Tentang Kewajiban Rumah Sakit Dan Kewajiban Pasien pasal 2 dan pasal 14. Pada pasal-pasal tersebut, disebutkan bahwa sistem rujukan merupakan kewajiban (bukan hak) sebuah rumah sakit. Maksudnya, rumah sakit memang harus merujuk pasiennya ke fasilitas kesehatan yang lebih tinggi jika memang diharuskan.

Seorang dokter punya kewajiban untuk merujuk jika, berdasarkan hasil pemeriksaannya, seorang pasien memang butuh penanganan lebih lanjut. Pemeriksaan yang dimaksud termasuk ‘anamnesis’, ‘pemeriksaan fisik’, dan ‘pemeriksaan penunjang’. Banyak dari kita yang tidak tahu bahwa anamnesis merupakan salah satu teknik pemeriksaan dokter yang paling penting. Anamnesis sendiri adalah proses tanya-jawab antara dokter dan pasien agar sang dokter. Hal ini dilakukan untuk menggali segala informasi yang dibutuhkannya untuk mendiagnosis/menetapkan penyakit sang pasien.

Sebelum merujuk, seorang dokter harus memastikan bahwa kondisi pasien cukup stabil untuk melakukan perjalanan ke rumah sakit yang dituju. Pasien dengan kondisi kegawatan dan butuh penanganan segera akan dirawat dulu oleh sang dokter sampai kondisinya stabil. Jika kondisi kita sudah dirasa cukup stabil  dan aman, maka sang dokter akan segera merujuk kita.

MENGAPA SIH KITA DIRUJUK?
Memang tidak semua penyakit butuh dirujuk. Namun bukan berarti jika kita dirujuk, dokter yang memeriksa kita tidak tahu bagaimana menyembuhkan kita. Bahkan dokter spesialis yang hebat pun kadang melakukan rujukan jika memang dibutuhkan. Pasien yang dirujuk pun tidak selalu karena ia memiliki kanker ganas. Ada 3 alasan utama mengapa kita dirujuk oleh pasien kita. Apa sajakah itu?

EXPERTISE SEORANG DOKTER SPESIALIS
Kasus tertentu harus ditangani oleh seorang dokter spesialis tertentu. Semisal, pada kasus tuberkolis/TB paru maka dokter yang merawat kita akan konsultasi ataupun merujuk ke seorang spesialis paru (Sp.P). Contoh lain pada kasus yang membutuhkan pemebedahan, jika masalah utamanya ada pada jantung, maka dokter akan merujuk kita ke seorang dokter spesialis bedah thoraks, kardiak dan vaskular (Sp.BTKV).

KASUS DENGAN KOMPETENSI TERTENTU
Dokter umum berbeda dengan dokter spesialis. Berbeda pula dengan perawat dan bidan. Setiap profesi mempunyai kompetensi tertentu mengenai apa yang mereka bisa lakukan dan yang tidak. Kompetensi seorang dokter umum diatur dalam ‘Standar Kompetensi Dokter Indonesia’ (SKDI). Beberapa penyakit tertentu mempunyai tingkat kompetensi 4A, yaitu seorang dokter dapat menangani penyakit tersebut sampai tuntas.

Beberapa penyakit lain mempunyai tingkat kompetensi  yang lebih kecil, artinya seorang dokter hanya bisa menangani kegawatannya saja, hanya bisa menegakkan diagnosanya saja, ataupun hanya mengenali suatu penyakit dan menjelaskannya ke pasien. Beberapa penyakit sulit dan langka, misalnya penyakit saraf pada anak yang bernama ‘Duschene Muschular Dystrophy’, harus dirujuk ke seorang spesialis yang lebih kompeten di bidangnya.

SARANA-PRASARANA YANG LEBIH MEMADAI
Pada beberapa penyakit tertentu, bagian tubuh yang sakit terletak di bagian dalam dan perlu pemeriksaan penunjang khusus seperti Magnet Resonance Imaging (MRI). Selain untuk menetukan diagnosa, pemeriksaan penunjang ini juga dapat membantu mengukur ukuran tumor ataupun lokasinya secara pasti untuk mempermudah dokter bedah mengambil tumor tersebut.

Tidak semua rumah sakit di Indonesia mempunyai MRI. Jumlahnya di beberapa rumah sakit besarpun masih terbatas, sehingga kita harus sabar dalam menjalani proses rujukan tersebut. Selain MRI, masih banyak jenis sarana-prasarana lain yang masih terbatas jumlahnya di Indonesia bahkan di dunia. Keputusan yang bijak bagi seorang dokter untuk memberikan pelayanan yang terbaik untuk menangani pasiennya. Komunikasi dan rasa saling percaya harus terbangun dengan baik antara dokter dan pasien.

RUJUKAN YANG TENANG DAN AMAN
Ingat! Ketika kita telah sampai ke rumah sakit rujukan, dokter baru yang menangani kita akan melakukan pemeriksaan ulang dan hanya menggunakan hasil pemeriksaan dokter sebelumnya sebagai pertimbangan, BUKAN sebagai panduan yang pasti. Hal ini penting karena tanggung jawab untuk mengurus kita telah dilepas dari dokter sebelumnya dan dilimpahkan ke dokter yang baru. Bukan karena dokter yang baru tidak percaya dengan dokter sebelumnya, melainkan dokter tersebut harus memastikan dengan pasti apa penyakit kita dan apa tatalaksana yang perlu dilakukan.

Ceritakan penyakit kita saat anamnesis dengan dokter baru dan biarkan dokter tersebut melakukan pemeriksaan fisik ulang jika dibutuhkan! Koordinasi dokter dan pasien yang baik akan membantu memperlancar proses pemeriksaan dan penyelesaian masalah kesehatan pada pasien tersebut.

Jadi, setelah membaca penjalasan tadi, apakah sekarang masih takut dirujuk?

Komentar

Postingan populer dari blog ini